Kepulauan Meranti — Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dimulai pada tahun 2023, dengan lokasi pelaksanaan di Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemberdayaan subjek Reforma Agraria melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Koperasi dan UKM.
Desa Sendaur dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena memiliki potensi usaha yang menjanjikan, khususnya di sektor pertanian padi dan budidaya nanas.
Melalui kegiatan Penataan Akses ini, diharapkan subjek Reforma Agraria dapat mengembangkan kegiatan pertaniannya secara optimal. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menyalurkan bantuan dan pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat di Desa Sendaur.
Sumber : Media Partner Kantah Meranti






