Kepulauan Meranti — Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Hari Raya Natal Tahun 2025. Layanan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan yang diberikan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan, sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan layanan berlangsung pada Kamis, 25 Desember 2025, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pelayanan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan selama masa libur nasional. Melalui pelaksanaan layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya menjaga kontinuitas pelayanan serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.







