BPN Ungkap Masih Ada 4 Juta Bidang Tanah Belum Bersertifikat

oleh -500 Dilihat
oleh
banner 468x60
Ilustrasi bidang tanah. Foto: Freepik/freepik

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki target 126 juta bidang tanah bersertifikat. Hingga saat ini, baru sekitar 122 juta bidang tanah bersertifikat.
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menuturkan, saat ini masih ada sisa sekitar 4 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Sudah hampir 122 juta bidang tanah yang bersertifikat dari 126 juta. Berarti masih ada PR kita sekitar 4 juta bidang tanah,” katanya usai acara buka puasa bersama di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (26/6/2026).

banner 336x280

Walau demikian, menurutnya penerbitan sertifikat tanah akan terjadi secara ‘natural’, apalagi saat ini dokumen tanah lama seperti girik, letter C, verponding, dan lainnya sudah tidak berlaku sebagai bukti hak atas tanah. Dokumen tersebut masih bisa digunakan untuk penerbitan sertifikat tanah.

“Nah ini nanti secara natural akan bertransformasi. Diharapkan nanti seluruh bidang tanah yang dipegang adalah sertifikat,” ujarnya.

Maka dari itu, Ossy mengimbau agar masyarakat yang masih memegang dokumen tanah lama untuk segera mengubahnya menjadi sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum dari tanah yang dimilikinya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang masih memegang girik atau pun petok, letter C, hanya memiliki AJB, dan lain-lain, segera datang ke kantor pertanahan agar bisa dikonversi menjadi sertifikat. Agar kepastian hukumnya terdaftar dan juga tersertifikasi di negara,” tuturnya.

Dikutip dari situs Kementerian ATR/BPN, sepanjang 2025, Kementerian ATR/BPN menerbitkan 1,2 juta sertifikat tanah. Dengan realisasi tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat secara nasional mencapai 97,4 juta bidang, per Januari 2026.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.