Site icon CakrawalaMeranti

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Rapat Rekomendasi Hasil Evaluasi HAT Bersama PT. Golden Bintangun Timber

Selatpanjang, 2 Juli 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Rekomendasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Hak Atas Tanah (HAT), bertempat di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Meranti. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Arco Saputra, S.H., serta dihadiri oleh jajaran staf dan perwakilan dari PT. Golden Bintangun Timber.

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap objek Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Golden Bintangun Timber, yang diterbitkan pada tahun 1997 dan berlokasi di Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pertemuan ini membahas kondisi eksisting pemanfaatan tanah, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan pertanahan, serta langkah tindak lanjut dari hasil evaluasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah negara yang diberikan melalui hak guna dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya.

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Exit mobile version