Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat persiapan peninjauan lapang kegiatan Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 10 Februari 2026. Rapat tersebut berlangsung di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kepulauan Meranti mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tanah, Novri Dwi Agustian, S.H., serta dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan staf terkait yang tergabung dalam tim pelaksana kegiatan. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan peninjauan lapangan dalam rangka pembaruan data Zona Nilai Tanah di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya koordinasi yang solid serta kesiapan tim agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan secara terencana dan sistematis. Pembaruan Zona Nilai Tanah merupakan kegiatan strategis yang bertujuan menghasilkan informasi nilai tanah yang lebih akurat, aktual, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Data hasil pembaruan ZNT nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam berbagai layanan pertanahan, antara lain untuk penetapan nilai tanah, pelayanan pertimbangan teknis pertanahan, serta sebagai pendukung kebijakan pembangunan daerah.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan peninjauan lapang dapat terlaksana dengan lancar, efektif, dan sesuai target yang telah ditetapkan.
