Pekanbaru, 15 September 2025 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terkait Sertipikasi dan Penyelesaian Permasalahan Aset di Wilayah Riau yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi sekaligus mencari solusi atas permasalahan aset daerah. Ia menjelaskan bahwa penataan dan pengelolaan aset merupakan bagian strategis dalam mendukung pembangunan daerah karena menyangkut kepastian hukum serta pemanfaatan aset agar lebih berdaya guna bagi masyarakat.
Nurhadi Putra juga berharap keterlibatan KPK dalam pendampingan dapat memberikan arahan yang konstruktif dalam percepatan proses sertifikasi aset. Dengan demikian, langkah-langkah yang ditempuh dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hasilnya diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
