Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti Hadiri RDP Komisi II DPR RI Terkait PNBP di Sektor Pertanahan

oleh -580 Dilihat
oleh
banner 468x60

Selatpanjang – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama jajaran mengikuti secara daring Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI melalui aplikasi Zoom pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini diikuti dari Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

RDP ini merupakan agenda Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI. Rapat dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN, di antaranya Dirjen Tata Ruang, Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Dirjen Penataan Agraria, serta Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.

banner 336x280

Agenda utama rapat membahas penjelasan mengenai PNBP di sektor pertanahan. Forum ini menjadi ruang strategis bagi DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi, mengawasi, sekaligus merumuskan langkah-langkah kebijakan yang dapat memperkuat tata kelola penerimaan negara dari layanan pertanahan.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan perlunya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola PNBP di sektor pertanahan agar lebih optimal, transparan, dan berkeadilan. Upaya ini mencakup penyusunan regulasi baru terkait jenis layanan dan tarif dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan kepentingan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula pemetaan potensi PNBP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, berbasis wilayah maupun sektor, sehingga kebijakan yang diterapkan lebih tepat sasaran serta mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Di sisi lain, penguatan pengawasan internal, reformasi kelembagaan, dan peningkatan transparansi pelaporan menjadi perhatian utama untuk meminimalkan risiko penyimpangan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik. Transformasi layanan menuju sistem digital yang terintegrasi, termasuk penerapan e-payment untuk semua jenis layanan, juga didorong agar menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Penempatan SDM sesuai kompetensi serta pelaporan progres secara berkala kepada DPR turut ditekankan sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan. Harapannya, langkah-langkah tersebut dapat menjadikan pengelolaan PNBP di sektor pertanahan semakin profesional, berdaya guna, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama jajaran dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP di bidang pertanahan. Melalui partisipasi aktif, Kantor Pertanahan diharapkan mampu menyelaraskan pelaksanaan tugas di daerah dengan kebijakan nasional, serta memastikan bahwa layanan pertanahan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara.


#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.