Pemerintah Pusat dan Daerah Bahas Permasalahan Pertanahan, Tata Ruang, dan Kehutanan di Kabupaten Kepulauan Meranti

oleh -125 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

banner 336x280

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat strategis untuk membahas berbagai permasalahan pertanahan, tata ruang, dan kehutanan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pertemuan ini dilaksanakan guna mencari solusi komprehensif terhadap kendala pembangunan dan pelayanan pertanahan di daerah kepulauan tersebut (10/02/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, B.Sc., M.Sc., bersama jajaran pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait. Dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Irmansyah, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Randolph Willy, Kepala Bappeda Litbang Dr. Abu Hanifa, Kepala Dinas Perkimtan LH Agustiono, serta pejabat teknis lainnya.

Selain itu, hadir pula perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti Dat Janwarta Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Bambang Sugianto, S.Tr., serta unsur teknis lintas sektor yang terlibat dalam pengelolaan tata ruang dan kehutanan.

Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis yang menjadi hambatan utama pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, antara lain keterbatasan Areal Penggunaan Lain (APL), tumpang tindih status kawasan hutan, kendala Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB), serta kebutuhan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam arahannya, Wakil Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa Kementerian akan mengupayakan dukungan bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya terkait pengembangan wilayah Tanjung Kedabu. Namun demikian, proses penyelesaiannya tetap harus melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Kehutanan.

Ia juga menekankan bahwa revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan momentum penting untuk mengusulkan Kota Selatpanjang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Selain itu, usulan perubahan lokasi Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dari Pulau Topang ke Pulau Rangsang akan dibahas lebih lanjut pada tingkat nasional.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.