Kakantah Kab. Kepulauan Meranti Menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025

oleh -460 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kepulauan Meranti, 1 Desember 2024 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau pada Senin (01/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian Reforma Agraria sekaligus menyusun langkah percepatan pelaksanaan tugas GTRA di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.

banner 336x280

Dalam paparannya, Nurhadi Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria pada tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, yang menekankan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T). GTRA menjadi wadah lintas instansi yang berperan penting dalam mengoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan aset dan akses, penyelesaian konflik pertanahan, serta pemberian rekomendasi penetapan TORA.

Hingga tahun 2025, Reforma Agraria di Provinsi Riau mencatat capaian 78.172 bidang hasil redistribusi, ditambah 3.150 bidang yang telah terbit tahun 2025 di Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kampar. Meskipun progresnya signifikan, masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya persoalan hak masyarakat transmigrasi, pemenuhan porsi TORA sebesar 20%, bidang tanah pada kawasan hutan, konflik pertanahan, serta permasalahan tanah ulayat.

Hasil Focus Group Discussion (FGD) terkait tanah ulayat diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Tim GTRA Kabupaten/Kota. Langkah ini penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di tingkat daerah, sekaligus memastikan Reforma Agraria berjalan tepat sasaran.

Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta peran aktif kepala daerah, pelaksanaan tugas GTRA diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan secara komprehensif. Termasuk di dalamnya penataan akses melalui pembangunan infrastruktur pendukung, pelatihan bagi masyarakat, hingga penyediaan sarana peningkatan ekonomi. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendorong kemajuan daerah di Provinsi Riau.

#KementerianATRBPN

#IndonesiaLengkap

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.