Selatpanjang – Rabu, 25 Juni 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Persiapan Sosialisasi Fasilitasi Pendampingan Usaha, sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan Reforma Agraria berbasis pemberdayaan masyarakat. Rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan dan menjadi langkah strategis menuju kegiatan sosialisasi yang direncanakan berlangsung pada Juli 2025 mendatang di Desa Kundur.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Mulizar, S.H., dan dihadiri oleh unsur lintas sektor yang menjadi mitra penting dalam program ini, yakni perwakilan Dinas Koperasi dan UKM, Eko Priyono, S.E., M.Si., serta dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Hermanto, S.P. dan Ridwan, S.P.
Rapat koordinasi ini membahas hasil asesmen data terkait Subjek Reforma Agraria di Desa Kundur, termasuk identifikasi kendala dan kebutuhan akses terhadap sarana usaha, pendampingan teknis, serta peluang penguatan kapasitas ekonomi warga. Analisis ini menjadi dasar penting untuk merancang pendekatan pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Fasilitasi pendampingan usaha merupakan salah satu komponen utama dalam Reforma Agraria, yang tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah, tetapi juga pada aspek keberlanjutan pengelolaan lahan dan peningkatan kesejahteraan subjek penerima manfaat.
Sumber : Media Partner Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti







